Perang Fijjar
Perang fijar bagi
orang quraisy merupakan peperangan untuk mempertahankan kesucia bulan bulan
haram dan membela kedudukan tanah suci. Lambang atau syi’ar kesucian itu
merupakan sisa peninggalan nabi ibrahim as yang masih tetap di hormati oleh
orang orang Arab. Dengan menghormati syi’ar tersebut mereka memperoleh manfaat
karena kemaslahatan mereka lebih terjamin kemantapannya, dan mereka merasa aman
dari serangan musuh. Sedemikian tinggi penghormatan mereka kepada tempat dan
bulan bulan suci itu, sehigga bila seorang bertemu dengan orang lain yang
membunu ayahnya di tempat dan di bulan bulan haram itu, ia tidak akan melakukan
tindakan balas dendam. Setelah islam datang, tradisi peninggalan agama nabi
ibrahim as itu di aukui kedudukannya oleh agama yang baru itu yakni islam.
Mengenai pengakuan itu, al qur’an menegaskan:
"Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah
sewaktu menciptakan langit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram
(yakni bulan suci) itulah ketetapan agam yang lurus, maka janganlah dalam bulan
ke empat itu kalian menganiaya diri (yakni melakukan perbuatan terlarang),
seperti melanggar kehormatan bulan bulan tersebut dengan melakukan pembunuhan
atau mencetuskan peperangan."
Akan tetapi ada
sementara kabilah Arab yang pada zaman zahilliyah menghalalkan bulan bulan
haram itu dengan melakukan pelanggaran yang semestinya tidak boleh di lakukan.
Akibatnya terjadilah perang fijjar. Tidak dapat keterangan yang teperinci
mengenai peperangan yang berlangsung selama empat tahun itu. Ketika itu usia
nabi antara lima belas dan sembilan belas tahun. Beberapa riwayat
mengatakan,bahwa beliau terjun langsung dalam pertempuran, tetapi beberapa
riwayat lainnya mengatakan beliau hanya membantu para kerabatnya yang turut
berperang.
0 komentar: