Perang Fijjar

Perang fijar bagi orang quraisy merupakan peperangan untuk mempertahankan kesucia bulan bulan haram dan membela kedudukan tanah suci. Lambang atau syi’ar kesucian itu merupakan sisa peninggalan nabi ibrahim as yang masih tetap di hormati oleh orang orang Arab. Dengan menghormati syi’ar tersebut mereka memperoleh manfaat karena kemaslahatan mereka lebih terjamin kemantapannya, dan mereka merasa aman dari serangan musuh. Sedemikian tinggi penghormatan mereka kepada tempat dan bulan bulan suci itu, sehigga bila seorang bertemu dengan orang lain yang membunu ayahnya di tempat dan di bulan bulan haram itu, ia tidak akan melakukan tindakan balas dendam. Setelah islam datang, tradisi peninggalan agama nabi ibrahim as itu di aukui kedudukannya oleh agama yang baru itu yakni islam. Mengenai pengakuan itu, al qur’an menegaskan:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah sewaktu menciptakan langit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram (yakni bulan suci) itulah ketetapan agam yang lurus, maka janganlah dalam bulan ke empat itu kalian menganiaya diri (yakni melakukan perbuatan terlarang), seperti melanggar kehormatan bulan bulan tersebut dengan melakukan pembunuhan atau mencetuskan peperangan."


Akan tetapi ada sementara kabilah Arab yang pada zaman zahilliyah menghalalkan bulan bulan haram itu dengan melakukan pelanggaran yang semestinya tidak boleh di lakukan. Akibatnya terjadilah perang fijjar. Tidak dapat keterangan yang teperinci mengenai peperangan yang berlangsung selama empat tahun itu. Ketika itu usia nabi antara lima belas dan sembilan belas tahun. Beberapa riwayat mengatakan,bahwa beliau terjun langsung dalam pertempuran, tetapi beberapa riwayat lainnya mengatakan beliau hanya membantu para kerabatnya yang turut berperang.

0 komentar: